SEMARANG, KOMPAS — Pelaksana Tugas Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya mendapati temuan mengenai 100 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG fiktif di wilayahnya. Terkait dengan temuan tersebut, Satuan Tugas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG Jawa Tengah belum menerima laporan dan meminta masyarakat yang mengetahui agarsegera melapor.

Pada Senin (22/6/2026), Ammy beraudiensi dengan sejumlah pihak terkait pelaksanaan program MBG di wilayahnya. Mereka yang turut dalam audiensi di Ruang Rapat Wakil Bupati Cilacap itu ialah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Cilacap, Paguyuban Mitra SPPG, dan Paguyuban Tani Merdeka.

Dalam kesempatan itu, Ammy mengatakan, pihaknya menata SPPG di wilayahnya. Hal itu dilakukan setelah muncul kasus keracunan yang menimpa lebih dari 100 siswa di wilayah Cilacap Utara akhir April lalu.

Menurut Ammy, Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan evaluasi dan memperketat persyaratan pendirian dapur MBG, mulai dari kelayakan bangunan, sertifikasi halal, dokumen lingkungan, hingga kesesuaian tata ruang.

“Hasil verifikasi lapangan menemukan sejumlah titik calon SPPG yang tidak sesuai dengan data yang diajukan. Dari lebih dari 300 titik yang muncul, sekitar 100 titik diketahui belum memenuhi syarat karena tidak terdapat bangunan, masih berupa rumah tinggal, atau berada di lokasi yang tidak sesuai peruntukan,” kata Ammy, seperti dikutip dalam laman resmi Pemkab Cilacap, cilacapkab.go.id.

Menurut Ammy, adanya SPPG dengan titik fikif di wilayahnya itu perlu dibenahi. Berdasarkan rapat terakhir dengan tim investigasi, Ammy mengatakan, portal pendaftaran pembukaan SPPG ditutup untuk sementara waktu. Kemudian, SPPG di titik-titik fiktif yang sudah teridentifikasi bakal dihapus terlebih dahulu.

Terkait temuan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jateng sekaligus Sekretaris II Satuan Tugas Percepatan MBG Jateng Iwanuddin Iskandar mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan. Ia meminta agar masyarakat yang mengetahui hal itu untuk melapor.

“Kami belum mendapatkan masukan. Kalau ada lapor ke kami. Silakan bisa lewat Lapor Gubernur, bisa lapor ke Satgas MBG,” ucap Iwanuddin.

Kendati belum mendapatkan laporan, Iwanuddin mengatakan, Satgas Percepatan MBG Jateng bakal mengecek temuan tersebut. Menurut Iwanuddin, pemerintah daerah merupakan perwakilan dari pemerintah pusat. Sehingga, hal-hal yang berkaitan dengan program pemerintah pusat, seperti MBG bakal terus dipantau.

Iwanuddin mengatakan, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi bakal diproses sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun, ia belum tahu sanksi apa yang bakal diterapkan.

“Biar ketentuan perundang-undangan yang mengatur. Kalau memang fiktif dan sebagainya, itu kan enggak ada SPPG-nya. Jadi yang ditutup apanya? Kan namanya fiktif kan enggak ada. Tinggal nanti biar urusannya aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Jateng, Reza Mahendra mengatakan, informasi dari Ammy yang menyebut bahwa 100 unit SPPG di Cilacap berada pada titik fiktif tidak seluruhnya valid.

“Informasi tersebut tidak valid jika dikatakan 100 itu semua fiktif. Sudah kami konfirmasi ke Koordinator Wilayah Kabupaten Cilacap agar berkoordinasi dengan Plt Bupati Cilacap kaitannya dengan informasi tersebut,” kata Reza.

Menurut Reza, 100 unit SPPG itu sudah memiliki ID SPPG yang menandakan bahwa SPPG itu sudah terdaftar. Reza menduga sebagian dari 100 SPPG itu masuk persiapan pembangunan.

Kendati demikian, ia mengakui bahwa ada beberapa SPPG yang memang tidak berprogres pembangunannya. “Beberapa di antaranya tidak berprogres, tidak ada pembangunan,” ucapnya.

Reza mengaku tidak tahu pasti mengapa sejumlah SPPG tidak berporgres pembangunannya. Menurut dia, pihak yayasan yang mengetahui kendala tersebut.

Reza mengatakan, saat ini sedang ada moraturium atau penundaan penambahan SPPG baru. Hal itu disebutnya karena ada refocusing penerima manfaat. Hingga dengan proses itu selesai, penambahan SPPG disebutnya tidak akan dilakukan.

SEMARANG, KOMPAS — Pelaksana Tugas Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya mendapati temuan mengenai 100 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG fiktif di wilayahnya. Terkait dengan temuan tersebut, Satuan Tugas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG Jawa Tengah belum menerima laporan dan meminta masyarakat yang mengetahui agarsegera melapor.

Pada Senin (22/6/2026), Ammy beraudiensi dengan sejumlah pihak terkait pelaksanaan program MBG di wilayahnya. Mereka yang turut dalam audiensi di Ruang Rapat Wakil Bupati Cilacap itu ialah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Cilacap, Paguyuban Mitra SPPG, dan Paguyuban Tani Merdeka.

Dalam kesempatan itu, Ammy mengatakan, pihaknya menata SPPG di wilayahnya. Hal itu dilakukan setelah muncul kasus keracunan yang menimpa lebih dari 100 siswa di wilayah Cilacap Utara akhir April lalu.

Baca JugaRatusan SPPG di Jateng Berhenti, Sejumlah Orangtua Minta MBG Balita Dievaluasi.

Menurut Ammy, Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan evaluasi dan memperketat persyaratan pendirian dapur MBG, mulai dari kelayakan bangunan, sertifikasi halal, dokumen lingkungan, hingga kesesuaian tata ruang.

“Hasil verifikasi lapangan menemukan sejumlah titik calon SPPG yang tidak sesuai dengan data yang diajukan. Dari lebih dari 300 titik yang muncul, sekitar 100 titik diketahui belum memenuhi syarat karena tidak terdapat bangunan, masih berupa rumah tinggal, atau berada di lokasi yang tidak sesuai peruntukan,” kata Ammy, seperti dikutip dalam laman resmi Pemkab Cilacap, cilacapkab.go.id.

Menurut Ammy, adanya SPPG dengan titik fikif di wilayahnya itu perlu dibenahi. Berdasarkan rapat terakhir dengan tim investigasi, Ammy mengatakan, portal pendaftaran pembukaan SPPG ditutup untuk sementara waktu. Kemudian, SPPG di titik-titik fiktif yang sudah teridentifikasi bakal dihapus terlebih dahulu.

Terkait temuan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jateng sekaligus Sekretaris II Satuan Tugas Percepatan MBG Jateng Iwanuddin Iskandar mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan. Ia meminta agar masyarakat yang mengetahui hal itu untuk melapor.

“Kami belum mendapatkan masukan. Kalau ada lapor ke kami. Silakan bisa lewat Lapor Gubernur, bisa lapor ke Satgas MBG,” ucap Iwanuddin.

Kendati belum mendapatkan laporan, Iwanuddin mengatakan, Satgas Percepatan MBG Jateng bakal mengecek temuan tersebut. Menurut Iwanuddin, pemerintah daerah merupakan perwakilan dari pemerintah pusat. Sehingga, hal-hal yang berkaitan dengan program pemerintah pusat, seperti MBG bakal terus dipantau.

Iwanuddin mengatakan, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi bakal diproses sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun, ia belum tahu sanksi apa yang bakal diterapkan.

“Biar ketentuan perundang-undangan yang mengatur. Kalau memang fiktif dan sebagainya, itu kan enggak ada SPPG-nya. Jadi yang ditutup apanya? Kan namanya fiktif kan enggak ada. Tinggal nanti biar urusannya aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Jateng, Reza Mahendra mengatakan, informasi dari Ammy yang menyebut bahwa 100 unit SPPG di Cilacap berada pada titik fiktif tidak seluruhnya valid.

“Informasi tersebut tidak valid jika dikatakan 100 itu semua fiktif. Sudah kami konfirmasi ke Koordinator Wilayah Kabupaten Cilacap agar berkoordinasi dengan Plt Bupati Cilacap kaitannya dengan informasi tersebut,” kata Reza.

Menurut Reza, 100 unit SPPG itu sudah memiliki ID SPPG yang menandakan bahwa SPPG itu sudah terdaftar. Reza menduga sebagian dari 100 SPPG itu masuk persiapan pembangunan.

Kendati demikian, ia mengakui bahwa ada beberapa SPPG yang memang tidak berprogres pembangunannya. “Beberapa di antaranya tidak berprogres, tidak ada pembangunan,” ucapnya.

Baca JugaRatusan SPPG di Jateng Dihentikan karena IPAL, MBG Juga Terkendala Dana.

Reza mengaku tidak tahu pasti mengapa sejumlah SPPG tidak berporgres pembangunannya. Menurut dia, pihak yayasan yang mengetahui kendala tersebut.

Reza mengatakan, saat ini sedang ada moraturium atau penundaan penambahan SPPG baru. Hal itu disebutnya karena ada refocusing penerima manfaat. Hingga dengan proses itu selesai, penambahan SPPG disebutnya tidak akan dilakukan.