Perguruan tinggi di Indonesia saat ini seolah bergerak di bawah tekanan tiga tuntutan besar: meraih akreditasi unggul, memperoleh akreditasi internasional, dan masuk dalam pemeringkatan global.

Pada dasarnya, ketiga hal tersebut memiliki nilai penting. Akreditasi berfungsi untuk menjamin kelayakan institusi, menumbuhkan budaya mutu, serta menjaga tanggung jawab perguruan tinggi kepada publik. Sementara itu, akreditasi internasional dapat menjadi ruang pembanding untuk melihat sejauh mana standar kampus selaras dengan praktik global.

Pemeringkatan dunia pun dapat mendorong universitas memperbaiki pengelolaan data, memperluas jaringan riset, meningkatkan reputasi akademik, dan membuka peluang kerja sama lintas negara. Persoalannya muncul ketika semua instrumen tersebut tidak lagi dipahami sebagai sarana untuk membaca dan memperbaiki mutu, tetapi berubah menjadi tujuan utama yang menyerap hampir seluruh energi akademik.

Pada tahap itu, mutu pendidikan tinggi berisiko direduksi menjadi urusan dokumen, seremoni, dan peringkat. Kampus terlihat sibuk memperbarui situs, menyusun borang, merapikan bukti kerja sama, mengejar publikasi, serta memamerkan capaian akreditasi di ruang publik. Semua itu tetap penting jika terhubung dengan substansi.

Namun, ketika kualitas lulusan justru tersisih, penjaminan mutu berubah menjadi sekadar pertunjukan. Yang dikejar bukan lagi perkembangan intelektual mahasiswa, melainkan pengakuan administratif dan citra institusi.

Padahal, akreditasi tidak dirancang sesempit itu. Naskah akademik Akreditasi Perguruan Tinggi 4.0 menegaskan bahwa instrumennya disusun dengan memperhatikan luaran, proses, dan masukan, dengan titik berat pada luaran. Dengan demikian, akreditasi semestinya bertolak dari bukti, bukan klaim; dari dampak, bukan hiasan; dari perubahan nyata pada mahasiswa, bukan sekadar kerapian dokumen. Predikat unggul hanya bermakna jika tecermin dalam pembelajaran yang membaik, kualitas dosen, relevansi kurikulum, integritas akademik, dan lulusan yang benar-benar teruji.

Di titik ini, kritik yang proporsional perlu disampaikan. Akreditasi unggul memang capaian institusi yang layak dihargai, tetapi bukan bukti mutlak bahwa seluruh proses pendidikan telah berjalan ideal. Ranking internasional juga dapat mencerminkan reputasi, visibilitas, sitasi, jejaring global, dan strategi kampus, tetapi tidak selalu sejalan langsung dengan mutu perguruan tinggi atau program studi.

Universitas bisa kuat dalam publikasi dan reputasi global, tetapi masih menghadapi persoalan pembelajaran dasar, kelas padat, umpan balik akademik, atau bimbingan tugas akhir. Sebaliknya, program studi yang melahirkan lulusan tangguh belum tentu tampak dalam pemeringkatan karena indikatornya lebih sensitif terhadap reputasi, sitasi, internasionalisasi, dan luas jejaring.

Logika serupa tampak pada dinamika ranking dunia. QS World University Rankings 2026 memuat lebih dari 1.500 universitas dari 100 lebih lokasi. Hampir 500 kampus naik dibandingkan tahun sebelumnya, bahkan ada yang melonjak lebih dari 120 peringkat.

Fakta ini perlu disikapi hati-hati. Jika ranking dianggap mewakili mutu secara menyeluruh, sulit menerima bahwa kualitas perguruan tinggi berubah drastis hanya dalam setahun karena posisinya naik tajam. Pergeseran peringkat memang bisa menunjukkan perbaikan kinerja, tetapi juga dipengaruhi metodologi, bobot indikator, mutu pelaporan data, gerak pesaing, dinamika sitasi, dan persepsi reputasi.

Karena itu, pemeringkatan sebaiknya dipahami sebagai peta reputasi dan kinerja institusi pada indikator tertentu, bukan gambaran utuh mutu akademik. Peta memang membantu orientasi, tetapi bukan wilayah sebenarnya. Kampus boleh mengejar peringkat dan bangga atas akreditasi unggul, tetapi tidak boleh berhenti pada sertifikat. Bahayanya muncul ketika indikator dipuja, sementara substansi justru dikorbankan.

Kritik juga perlu diarahkan pada biaya akreditasi melalui Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Proses ini memang membutuhkan dana besar, tetapi angka tersebut tidak boleh dibaca sinis seolah predikat dapat dibeli. Biaya akreditasi semestinya membayar proses asesmen, bukan membeli hasil.

Justru karena nilainya besar, tata kelolanya harus terbuka. Pertanyaan akademik dan etis tetap layak diajukan: apakah biaya tinggi dapat menimbulkan tekanan bagi lembaga akreditasi ataupun program studi, terutama ketika hasil akhirnya tidak mencapai unggul?

Karena itu, pagar integritas harus diperkuat. LAM perlu memisahkan secara tegas pembayaran dan penilaian, menjelaskan komponen biaya secara wajar, mencegah konflik kepentingan, menjaga independensi asesor, menyediakan mekanisme banding yang obyektif, serta memublikasikan standar layanan tanpa menjanjikan predikat.

Program studi pun perlu memahami bahwa biaya akreditasi bukan tiket menuju unggul, melainkan biaya untuk mengikuti asesmen. Jika prosesnya jujur, hasil baik sekali atau baik harus diterima sebagai cermin perbaikan, bukan kegagalan yang dinegosiasikan.

Perguruan tinggi perlu menempatkan akreditasi, ranking, dan luaran lulusan secara tepat. Akreditasi memastikan sistem bekerja; ranking membaca reputasi, visibilitas, jejaring, dan daya saing global. Luaran lulusan menunjukkan apakah pendidikan benar-benar membentuk kompetensi, nalar, karakter, dan integritas. Ketiganya penting, tetapi akreditasi dan ranking hanya indikator antara; lulusan tetap ujian akhir.

Pada akhirnya, yang paling penting bukan semata-mata apakah kampus telah meraih status unggul, atau seberapa jauh posisinya naik dalam pemeringkatan dunia. Pertanyaan yang lebih jujur adalah apakah mahasiswa benar-benar tumbuh menjadi manusia yang lebih mampu, lebih mandiri dalam berpikir, lebih bertanggung jawab, dan lebih siap berkontribusi. Di situlah mutu pendidikan tinggi semestinya menemukan ukuran yang sebenarnya.

Eduardus Tandelilin, Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.

Perguruan tinggi di Indonesia saat ini seolah bergerak di bawah tekanan tiga tuntutan besar: meraih akreditasi unggul, memperoleh akreditasi internasional, dan masuk dalam pemeringkatan global.

Pada dasarnya, ketiga hal tersebut memiliki nilai penting. Akreditasi berfungsi untuk menjamin kelayakan institusi, menumbuhkan budaya mutu, serta menjaga tanggung jawab perguruan tinggi kepada publik. Sementara itu, akreditasi internasional dapat menjadi ruang pembanding untuk melihat sejauh mana standar kampus selaras dengan praktik global.

Pemeringkatan dunia pun dapat mendorong universitas memperbaiki pengelolaan data, memperluas jaringan riset, meningkatkan reputasi akademik, dan membuka peluang kerja sama lintas negara. Persoalannya muncul ketika semua instrumen tersebut tidak lagi dipahami sebagai sarana untuk membaca dan memperbaiki mutu, tetapi berubah menjadi tujuan utama yang menyerap hampir seluruh energi akademik.

Pada tahap itu, mutu pendidikan tinggi berisiko direduksi menjadi urusan dokumen, seremoni, dan peringkat. Kampus terlihat sibuk memperbarui situs, menyusun borang, merapikan bukti kerja sama, mengejar publikasi, serta memamerkan capaian akreditasi di ruang publik. Semua itu tetap penting jika terhubung dengan substansi.

Namun, ketika kualitas lulusan justru tersisih, penjaminan mutu berubah menjadi sekadar pertunjukan. Yang dikejar bukan lagi perkembangan intelektual mahasiswa, melainkan pengakuan administratif dan citra institusi.

Padahal, akreditasi tidak dirancang sesempit itu. Naskah akademik Akreditasi Perguruan Tinggi 4.0 menegaskan bahwa instrumennya disusun dengan memperhatikan luaran, proses, dan masukan, dengan titik berat pada luaran. Dengan demikian, akreditasi semestinya bertolak dari bukti, bukan klaim; dari dampak, bukan hiasan; dari perubahan nyata pada mahasiswa, bukan sekadar kerapian dokumen. Predikat unggul hanya bermakna jika tecermin dalam pembelajaran yang membaik, kualitas dosen, relevansi kurikulum, integritas akademik, dan lulusan yang benar-benar teruji.

Serial Artikel.

Menjadi Perguruan Tinggi Swasta Sejati.

Ketika PTN meningkatkan secara signifikan jumlah mahasiswa barunya, PTS meradang karena tidak laku. Adakah solusi jitu bagi PTS?

Baca Artikel.

Di titik ini, kritik yang proporsional perlu disampaikan. Akreditasi unggul memang capaian institusi yang layak dihargai, tetapi bukan bukti mutlak bahwa seluruh proses pendidikan telah berjalan ideal. Ranking internasional juga dapat mencerminkan reputasi, visibilitas, sitasi, jejaring global, dan strategi kampus, tetapi tidak selalu sejalan langsung dengan mutu perguruan tinggi atau program studi.

Universitas bisa kuat dalam publikasi dan reputasi global, tetapi masih menghadapi persoalan pembelajaran dasar, kelas padat, umpan balik akademik, atau bimbingan tugas akhir. Sebaliknya, program studi yang melahirkan lulusan tangguh belum tentu tampak dalam pemeringkatan karena indikatornya lebih sensitif terhadap reputasi, sitasi, internasionalisasi, dan luas jejaring.

Logika serupa tampak pada dinamika ranking dunia. QS World University Rankings 2026 memuat lebih dari 1.500 universitas dari 100 lebih lokasi. Hampir 500 kampus naik dibandingkan tahun sebelumnya, bahkan ada yang melonjak lebih dari 120 peringkat.

Fakta ini perlu disikapi hati-hati. Jika ranking dianggap mewakili mutu secara menyeluruh, sulit menerima bahwa kualitas perguruan tinggi berubah drastis hanya dalam setahun karena posisinya naik tajam. Pergeseran peringkat memang bisa menunjukkan perbaikan kinerja, tetapi juga dipengaruhi metodologi, bobot indikator, mutu pelaporan data, gerak pesaing, dinamika sitasi, dan persepsi reputasi.

Karena itu, pemeringkatan sebaiknya dipahami sebagai peta reputasi dan kinerja institusi pada indikator tertentu, bukan gambaran utuh mutu akademik. Peta memang membantu orientasi, tetapi bukan wilayah sebenarnya. Kampus boleh mengejar peringkat dan bangga atas akreditasi unggul, tetapi tidak boleh berhenti pada sertifikat. Bahayanya muncul ketika indikator dipuja, sementara substansi justru dikorbankan.

Kritik juga perlu diarahkan pada biaya akreditasi melalui Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Proses ini memang membutuhkan dana besar, tetapi angka tersebut tidak boleh dibaca sinis seolah predikat dapat dibeli. Biaya akreditasi semestinya membayar proses asesmen, bukan membeli hasil.

Justru karena nilainya besar, tata kelolanya harus terbuka. Pertanyaan akademik dan etis tetap layak diajukan: apakah biaya tinggi dapat menimbulkan tekanan bagi lembaga akreditasi ataupun program studi, terutama ketika hasil akhirnya tidak mencapai unggul?

Serial Artikel.

Ketika Kampus Menjadi Pabrik.

Bangsa yang besar tidak dibangun hanya oleh insinyur dan teknokrat, tetapi juga oleh sejarawan, seniman, sastrawan, filsuf, dan ilmuwan sosial.

Baca Artikel.

Karena itu, pagar integritas harus diperkuat. LAM perlu memisahkan secara tegas pembayaran dan penilaian, menjelaskan komponen biaya secara wajar, mencegah konflik kepentingan, menjaga independensi asesor, menyediakan mekanisme banding yang obyektif, serta memublikasikan standar layanan tanpa menjanjikan predikat.

Program studi pun perlu memahami bahwa biaya akreditasi bukan tiket menuju unggul, melainkan biaya untuk mengikuti asesmen. Jika prosesnya jujur, hasil baik sekali atau baik harus diterima sebagai cermin perbaikan, bukan kegagalan yang dinegosiasikan.

Perguruan tinggi perlu menempatkan akreditasi, ranking, dan luaran lulusan secara tepat. Akreditasi memastikan sistem bekerja; ranking membaca reputasi, visibilitas, jejaring, dan daya saing global. Luaran lulusan menunjukkan apakah pendidikan benar-benar membentuk kompetensi, nalar, karakter, dan integritas. Ketiganya penting, tetapi akreditasi dan ranking hanya indikator antara; lulusan tetap ujian akhir.

Pada akhirnya, yang paling penting bukan semata-mata apakah kampus telah meraih status unggul, atau seberapa jauh posisinya naik dalam pemeringkatan dunia. Pertanyaan yang lebih jujur adalah apakah mahasiswa benar-benar tumbuh menjadi manusia yang lebih mampu, lebih mandiri dalam berpikir, lebih bertanggung jawab, dan lebih siap berkontribusi. Di situlah mutu pendidikan tinggi semestinya menemukan ukuran yang sebenarnya.

Eduardus Tandelilin, Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.