Kekuasaan itu nyaman dan selalu menggoda untuk bertahan lebih lama. Presiden Republik Demokratik Kongo Felix Tshisekedi (63) merencanakan undang-undang yang bisa membuatnya berkuasa tiga periode. Padahal, ia mantan tokoh oposisi yang menentang masa jabatan tiga periode. Namun, dia harus siap-siap menghadapi protes di seluruh negeri.
Tshisekedi sedang menjalani periode kedua yang akan berakhir pada Desember 2028. Dia dan pendukungnya bersiap dalam beberapa bulan terakhir mengondisikan opini publik agar dapat bertahan di kekuasaan sesudah periode kedua berakhir.
Pemimpin Kongo ini menggunakan pendekatan yang banyak digunakan pemimpin Afrika: reformasi konstitusi. Namun, pendukung Tshisekedi menilai langkah tersebut bertentangan dengan keingingan rakyat Kongo.
Langkah tersebut sudah menimbulkan gejolak. Tahap awal dari rencana Tshisekedi adalah diterimanya Undang-Undang Referendum terkait Reformasi Konstitusi oleh parlemen. Parlemen Kongo dikuasai pendukung Tshisekedi.
”Saya tidak mencari kekuasaan periode ketiga, tetapi jika masyarakat ingin saya berkuasa tiga periode, saya akan menerima,” kata Tshisekedi dalam jumpa pers yang jarang dilakukannya di Kinsasha, seperti dilaporkan AFP pada Selasa (23/6/2026).
Jika dibutuhkan revisi Konstitusi terkait kekuasaan tiga periode, itu tidak akan dilakukan tanpa konsultasi dengan rakyat Kongo. ”Itu harus melalui referendum,” kata Tshisekedi.
Sebulan kemudian, parlemen mengadopsi undang-undang tentang referendum. Senat turut menyetujui dengan suara bulat pekan lalu. Kini undang-undang tersebut sampai ke meja Tshisekedi untuk disetujui atau ditolak.
”Tanpa tekanan dan penolakan masyarakat, para penguasa tidak akan berhenti dan melanjutkan langkah mengubah konstitusi,” kata analis politik Ithiel Batumike dari Ebutheli.
Unjuk rasa oposisi di Kinsasha menolak undang-undang tiga periode pada awal Juni ditekan aparat Kongo. Pada saat yang sama, Kongo sedang menghadapi meledaknya wabah ebola dan kekerasan di Kongo timur yang sebagian wilayahnya dikuasai pemberontak.
Wartawan AFP menyaksikan sejumlah tokoh oposisi babak belur dihantam massa propemerintah dan polisi hingga terkena lemparan bongkahan batu. Sejumlah lembaga hak asasi manusia Kongo menyatakan, dua pengunjuk rasa tewas.
Kantor HAM PBB mengecam tewasnya pengunjuk rasa itu. Pemerintah Kongo menyatakan hal berbeda, yakni 25 orang terluka termasuk 15 polisi.
”Tshisekedi sudah mengkhianati sumpah jabatannya dan kewajiban melindungi konstitusi,” ujar Martin Fayulu, kandidat capres yang dikalahkan Tshisekedi dalam pemilu tahun 2018.
Fayulu juga maju dalam pemilihan presiden tahun 2023 dan meraih posisi ketiga. Ia menyampaikan berbagai ketidakadilan tersebut dalam pertemuan para uskup Gereja Katolik pekan lalu.
Delly Sesanga, tokoh oposisi lainnya, memperingatkan, kondisi kritis akibat upaya mengubah konstitusi membahayakan perdamaian dan stabilitas Kongo. Kubu oposisi pun menyiapkan aksi massa besar-besaran pada 8 Juli 2026. Tuntutan mereka tegas: Tshisekedi mundur.
Pemerintah dan kubu pendukung menyiapkan dalih lain untuk membuat situasi menjadi status quo dengan menunda pemilihan presiden tahun 2028. Dalihnya, gangguan keamanan di Kongo timur yang dikuasai pemberontak M23 yang disebut didukung Rwanda. Wilayah Goma dan Kivu dikuasai pemberontak sehingga tidak mungkin diselenggarakan pemilu.
”Kalau tidak mampu memainkan undang-undang untuk memperpanjang kekuasaan, jalan lain adalah menunda pemilu,” ujar Batumike.
Republik Demokratik Kongo (dulu Zaire) adalah negeri kaya sumber daya pertambangan dan hutan. Indeks korupsi Kongo di posisi ke-163 dari 182 negara versi lembaga Transparansi Internasional.
Sebelumnya, mantan Presiden Joseph Kabila juga berusaha berkuasa tiga periode dengan mengubah undang-undang pemilu. Unjuk rasa berdarah dan tekanan internasional menggagalkan rencana Kabila.
Ketika itu, Tshisekedi menentang rencana Kabila berkuasa tiga periode. Dia menjadi salah satu tokoh utama menentang langgengnya kekuasaan. Kini, dia melakukan hal yang sama yang ditentangnya. (AFP).
Kekuasaan itu nyaman dan selalu menggoda untuk bertahan lebih lama. Presiden Republik Demokratik Kongo Felix Tshisekedi (63) merencanakan undang-undang yang bisa membuatnya berkuasa tiga periode. Padahal, ia mantan tokoh oposisi yang menentang masa jabatan tiga periode. Namun, dia harus siap-siap menghadapi protes di seluruh negeri.
Tshisekedi sedang menjalani periode kedua yang akan berakhir pada Desember 2028. Dia dan pendukungnya bersiap dalam beberapa bulan terakhir mengondisikan opini publik agar dapat bertahan di kekuasaan sesudah periode kedua berakhir.
Pemimpin Kongo ini menggunakan pendekatan yang banyak digunakan pemimpin Afrika: reformasi konstitusi. Namun, pendukung Tshisekedi menilai langkah tersebut bertentangan dengan keingingan rakyat Kongo.
Baca JugaAda Rwanda dan Pemberontak M23 di Balik Kerusuhan Kongo.
Langkah tersebut sudah menimbulkan gejolak. Tahap awal dari rencana Tshisekedi adalah diterimanya Undang-Undang Referendum terkait Reformasi Konstitusi oleh parlemen. Parlemen Kongo dikuasai pendukung Tshisekedi.
”Saya tidak mencari kekuasaan periode ketiga, tetapi jika masyarakat ingin saya berkuasa tiga periode, saya akan menerima,” kata Tshisekedi dalam jumpa pers yang jarang dilakukannya di Kinsasha, seperti dilaporkan AFP pada Selasa (23/6/2026).
Jika dibutuhkan revisi Konstitusi terkait kekuasaan tiga periode, itu tidak akan dilakukan tanpa konsultasi dengan rakyat Kongo. ”Itu harus melalui referendum,” kata Tshisekedi.
Baca JugaHeboh Monolit di Kongo, Pagi untuk Swafoto, Siang Sudah Jadi Abu.
Sebulan kemudian, parlemen mengadopsi undang-undang tentang referendum. Senat turut menyetujui dengan suara bulat pekan lalu. Kini undang-undang tersebut sampai ke meja Tshisekedi untuk disetujui atau ditolak.
”Tanpa tekanan dan penolakan masyarakat, para penguasa tidak akan berhenti dan melanjutkan langkah mengubah konstitusi,” kata analis politik Ithiel Batumike dari Ebutheli.
Unjuk rasa oposisi di Kinsasha menolak undang-undang tiga periode pada awal Juni ditekan aparat Kongo. Pada saat yang sama, Kongo sedang menghadapi meledaknya wabah ebola dan kekerasan di Kongo timur yang sebagian wilayahnya dikuasai pemberontak.
Baca JugaPerang Rwanda-Republik Demokratik Kongo, dari Ganti Rezim hingga Rebutan Mineral.
Wartawan AFP menyaksikan sejumlah tokoh oposisi babak belur dihantam massa propemerintah dan polisi hingga terkena lemparan bongkahan batu. Sejumlah lembaga hak asasi manusia Kongo menyatakan, dua pengunjuk rasa tewas.
Kantor HAM PBB mengecam tewasnya pengunjuk rasa itu. Pemerintah Kongo menyatakan hal berbeda, yakni 25 orang terluka termasuk 15 polisi.
”Tshisekedi sudah mengkhianati sumpah jabatannya dan kewajiban melindungi konstitusi,” ujar Martin Fayulu, kandidat capres yang dikalahkan Tshisekedi dalam pemilu tahun 2018.
Fayulu juga maju dalam pemilihan presiden tahun 2023 dan meraih posisi ketiga. Ia menyampaikan berbagai ketidakadilan tersebut dalam pertemuan para uskup Gereja Katolik pekan lalu.
Baca JugaKongo Desak PBB Segera Tarik Misi Perdamaian MONUSCO.
Delly Sesanga, tokoh oposisi lainnya, memperingatkan, kondisi kritis akibat upaya mengubah konstitusi membahayakan perdamaian dan stabilitas Kongo. Kubu oposisi pun menyiapkan aksi massa besar-besaran pada 8 Juli 2026. Tuntutan mereka tegas: Tshisekedi mundur.
Pemerintah dan kubu pendukung menyiapkan dalih lain untuk membuat situasi menjadi status quo dengan menunda pemilihan presiden tahun 2028. Dalihnya, gangguan keamanan di Kongo timur yang dikuasai pemberontak M23 yang disebut didukung Rwanda. Wilayah Goma dan Kivu dikuasai pemberontak sehingga tidak mungkin diselenggarakan pemilu.
Baca JugaCegah Ebola, Kongo Larang Pemakaman dan Kumpul-kumpul Warga.
”Kalau tidak mampu memainkan undang-undang untuk memperpanjang kekuasaan, jalan lain adalah menunda pemilu,” ujar Batumike.
Republik Demokratik Kongo (dulu Zaire) adalah negeri kaya sumber daya pertambangan dan hutan. Indeks korupsi Kongo di posisi ke-163 dari 182 negara versi lembaga Transparansi Internasional.
Sebelumnya, mantan Presiden Joseph Kabila juga berusaha berkuasa tiga periode dengan mengubah undang-undang pemilu. Unjuk rasa berdarah dan tekanan internasional menggagalkan rencana Kabila.
Ketika itu, Tshisekedi menentang rencana Kabila berkuasa tiga periode. Dia menjadi salah satu tokoh utama menentang langgengnya kekuasaan. Kini, dia melakukan hal yang sama yang ditentangnya. (AFP).

